BOLMONG — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Selasa, (22/2/2022) itu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, Supandri Damogalad. Serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bolmong.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Mas’ud Lauma, mengatakan, Ranperda yang telah dibahas ditahun sebelumnya yang belum tuntas akan diselesaikan tahun ini. Seperti ranperda pengelolaan keuangan daerah dan ranperda Rencana Tata Ruang (RTRW) daerah kabupaten Bolmong tahun 2022 – 2042.
“Sebelumnya kami sudah bahas ranperda pengelolaan keuangan daerah. Kali ini yang dibahas Ranperda RTRW Bolmong,” katanya.
Ditambahkan, untuk ranperda RTRW Kabupaten Bolmong 2022 – 2042, sangat memerlukan pencermatan yang khusus untuk nantinya ditetapkan menjadi perda. “Untuk bahas hal itu butuh banyak waktu yang begitu lama dibanding ranperda lainnya,” ujar Mas’ud.
Kata Mas’ud, ada banyak hal materi yang akan dibahas dalam ranperda RTRW Bolmong tersebut. Makanya kata dia, butuh banyak waktu untuk membahas Ranperda RTRW Bolmong.
“Saya minta ketika dalam pembahasan berikutnya pemerintah daerah dan instansi yang terkait untuk dapat serius dan betul paham tentang Ranperda RTRW Bolmong yang dibahas” harap Mas’ud.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas usulan dan masukan serta saran semua demi perbaikan ranperda nanti.
“Iya usulan dan masukan ini akan kami perbaiki agar kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya. Diketahui, pimpinan OPD yang hadir, Asisten III Ashari Sugeha, Kadis Perhubungan Sugih Arto Banteng, Kadis PUPR Channy Wayong. (Advertorial)