KOTAMOBAGU-Bertempat di rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Republik Indonesia (RI) Benny Rhamdani bersama Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Rabu 23 Maret 2022 malam tadi menandatangani nota kerjasama terkait perlindungan bagi para pahlawan devisa yang nantinya akan berangkat kerja ke Luar Negeri.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, Negara telah menjamin dan membuka seluas-luasnya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Luar Negeri.
“Berbagai fasilitas telah disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk para pekerja Migran yang ingin bekerja keluar negeri sejak awal pemberangkatan mulai pelatihan ketrampilan, penginapan dan makanan, kemudahan biaya transportasi, hingga setelah mereka kembali dari luar negeri,”ujarnya.
Lanjutnya, hal ini harus disyukuri oleh masyarakat Indonesia, dimana pemerintah pusat telah berupaya menempatkan para pekerja Migran Indonesia pada kedudukan yang layak dalam koridor perlindungan hukum selama menjadi pekerja migran di luar Negeri, tentunya dengan gaji yang tinggi dan keamanan dalam bekerja.
Tidak ada lagi persepsi negatif yang diidentikan pada pekerja Migran dalam istilah dulu yakni TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi ditempat ia bekerja, dan pada akhirnya menjadi beban bagi pemerintah Indonesia.
“Oleh karena itu, dengan adanya pengalaman-pengalaman tersebut, oleh Presiden Jokowidodo, telah melakukan pembenahan semua ketimpangan tersebut dengan begitu jelas agar tidak ada lagi Tanaga Migran Indonesia (TMI) yang bekerja di Luar Negeri secara ilegal tanpa pengawasan dari lembaga resmi pemerintah,” terangnya.
Benny menambahkan, setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, menjadikan langkah strategis untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat demi menyelamatkan anak-anak bangsa.
“Semoga dengan program yang kami laksanakan di seluruh wilayah Indonesia melalui penandatangan kesepakatan dengan pemerintah daerah khususnya di Kota Kotamobagu ini, kedepannya tidak ada lagi pengangguran di daerah,” pungkasnya.***