PANITIA Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.
Rapat DPRD bersama sejumlah SKPD Bolmong ini guna membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, yang dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Bolmong pada Jumat (15/4).
Dengan anggota pansus terdiri dari Wakil Ketua Febrianto Tangahu, anggota Hi Ramono, Vicktor Lumompow, Hi Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahruddin Mokoagow, dan Satira Manoppo.
OPD yang terundang pada rapat Pansus LKPJ kali ini terdiri dari Dinas PP dan PA, Dinas Parawisata, RSUD Datoe Bingankang, Dinsos Bolmong, Dinas Perhubungan, Dinak KPTSP, BPBD, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Dinal Lingkungan Hidup, Badan Kesbang Pol, BAPPEDA, BKPP, Disperindag, BPMD, Dinas PU.
Ketua Pansus LKPJ Sulhan Manggabarani mengatakan pembahasan ini termasuk marathon atau dipercepat.
Direncanakan pada tanggal 21 April 2022 LKPJ Bupati sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami pansus akan pacu hingga hari ini sudah selesai dibahas,” katanya.
Sulhan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.
“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Sulhan.
Lanjut Sulhan sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPJ untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif yakni 30 hari.
Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati.
“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada pimpinan OPD untuk mengikut sertakan kepala bidang dan kasubag program serta membawa dokumen realisasi anggaran dan RKA tahun 2021.
“Saya harap semua permintaan itu dibawah oleh pimpinan OPD,” kata Sulhan.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu mengatakan, dinas yang diundang adalah yang bersentuhan dengan rakyat secara langsung.
“Dinas yang diundang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap legislator muda. (*/Advertorial)