KOTAMOBAGU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu gelar sosialisasi di MTsN 1 Kota Kotamobagu, Selasa (21/06).
Dalam hal ini Kepala DP3A Kotamobagu Virgina Olii sampaikan, pemateri dalam sosialisasi ini, dari Dp3a Kotamobagu, dan juga menghadirkan narasumber dari Forum Anak Daerah (FAD) Kota Kotamobagu.
“Tujuannya tidak lain untuk memberi pemahaman kepada pelajar tentang hak-hak anak, serta dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, bahaya merokok dan bahaya akibat penggunaan NAPZA,” ucap Virgina
Sementara itu, sosialisasi yang digelar, dapat memberikan pemahaman kepada siswa dan siswi tentang materi yang diberikan, hal ini dapat mencegah secara dini terjadinya kasus kekerasan anak, pelecehan seksual hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini para pelajar dapat mengetahui bagaimana hak-hak anak. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah secara dini kasus kekerasan di sekolah, terjadinya perkawinan anak dan mencegah anak terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang dan bahaya merokok,” Ujarnya. (**)