Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir melakukan studi konparasi di DPRD Kota Makassar terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Ahmad Sabir kepada lensa.news mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk Kota Kotamobagu demi mewujudkan hak konstitusi setiap penduduk Kota sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum.
“Ini sangat penting untuk mewujudkan hak konstitusi setiap penduduk, dengan prinsip kedudukan yang sama didalam hukum,” kata Sabir, Rabu (28/2/18).
Lanjut Sabir, Perda ini juga membantu penduduk Kota yang tidak mampu terhadap masalah hukum yang dihadapi mereka.
“Ini juga bisa membantu masyarakat yang tidak mampu terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi. Serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum kepada setiap penduduk,” ujar Sabir.
Dikatakan pula Sabir, bahwa tujuan dari Perda ini untuk menjamin hak bagi setiap penduduk yang tidak mampu uuntuk mendapatkan akses keadilan. “Tujuan dari Perda ini agar masyarakat mendapatkan akses keadilan serta hak penduduk untuk memperoleh bantuan hukum secara optimal,” jelas Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (tri)