WAKIL Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, membuka kegiatan Fasilitasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBDP T.A 2022. Penginputan dan Pencatatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Fasilitasi Penggunaan e-Katalog lokal pada Aplikasi SPSE Versi 4.5.
Kegiatan itu, digelar di Hotel Quality Manado, Selasa (27/9), yang dihadiri Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Muh. Suja Alamri, Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setda Anas Kangiden, Pimpinan PD, beserta jajaran ASN yang menjadi peserta.
Mengawali sambutannya, Deddy Abdul Hamid mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan implementasi Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, Tentang PBJ.
Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala LKPP No. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan PBJ, dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Surat Edaran KPK No. 14 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi PBJ, melalui Implementasi Katalog Elektronik.
“Saya apresiasi Bagian PBJ Setda, yang sudah berupaya menyelenggarakan kegiatan ini, dan mohon setelah kegiatan ini selesai hasilnya langsung dilaporkan,” ujar Wabup Bolsel.
Lanjutnya, jika ia mengatakan mengingat materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini sangat penting, maka diminta para peserta mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Pendampingan ini dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab.
“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para ASN bekerja secara lebih profesional, sehingga semua pekerjaan terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Ditambahkannya, di bulan Desember nanti semua penginputan Barang dan Jasa harus sudah selesai.
“Mari bekerja tim demi membangun Daerah yang kita cintai bersama ini. Saya minta semua pekerjaan harus dikoordinasikan dengan atasan, jangan sampai bawahan bersikap seperti pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag PBJ Bolsel Anas Kangiden menyampaikan bahwa, kegiatan ini sangat penting dalam upaya mempercepat proses PBJ dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Bolsel.
“Dalam pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa. Pemerintah juga untuk meningkatkan peran Usaha Mikro, kecil, serta koprasi melalui e-Katalog lokal,” tandasnya. (Advertorial/Rmd)