KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara diundang mengikuti rapat pengendalian inflasi di Istana Negara.
Adapun rapat pengendalian inflasi tersebut digelar pada Senin (12/9).
Rapat tersebut juga turut dihadiri Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Perekonomian Erlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan beberapa menteri serta pejabat terkait lainnya.
Di mana, ada 18 kepala daerah diundang hadir langsung di Istana Negara untuk mengikuti rapat tersebut.
“Diikuti seluruh kepala daerah, mulai gubernur, bupati dan walikota. Ada yang hadir langsung maupun lewat zoom. Kota Kotamobagu sendiri diundang langsung di Istana Negara sebagai salah satu daerah yang tingkat inflasi-nya masih tergolong rendah,” ucapnya, usai mengikuti rapat.
Menurut Tatong Bara, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang akan mempengaruhi tingkat inflasi daerah, termasuk di Kota Kotamobagu.
“Meski telah ada penyesuaian harga BBM, kami berharap masih tetap bisa menekan angka inflasi di Kotamobagu, terutama melalui skema belanja wajib perlindungan sosial sesuai arahan presiden Joko Widodo,” kata Tatong.
Tatong menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang mempersiapkan skema belanja wajib tersebut dengan mengalokasikan 2 (Dua) persen dari Dana Transfer Umum (DTU) triwulan IV sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengalokasikan APBD untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga BBM.
Apalagi pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangandan Surat Edaran Mendagri.
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunannya betul-betul digunakan dalam rangka menyelesaikan persoalan penyesuaian harga BBM yang minggul lalu baru disampaikan,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi mengatakan, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.
Untuk itu Presiden mendorong pemda menggunakan 2 persen dari APBD, yaitu dana transfer umum (DTU) yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).
“Kalau kita lihat posisi per hari ini dana 2 persen DTU itu masih kira-kira Rp. 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp. 16,4 triliun, dan baru digunakan Rp. 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten maupun kota,” kata Presiden.
Dana tersebut lanjut Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek hingga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” ucap Presiden.