KOTAMOBAGU – Setidaknya ada 102 kasus terhadap perempuan dan anak yang teah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2022.
Kepala DP3A melalui Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom menuturkan 102 kasus ini terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2022.
“Januari hingga Agustus sudah ada 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditangani,” ujar Susi saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9).
Dia pun menjelaskan rincian 102 kasus yang terlapor tersebut adalah 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus anak.
Hingga saat ini pun pihaknya terus melakukan pendampingan kepada para korban.
“Hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan pada korban, termasuk melibatkan psikolog untuk konseling dan pendampingan hukum,” terangnya.
Dia pun mengimbau agar seluruh masyarakat Kotamobagu supaya dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek dan Desa/Kelurahan. Jadi, masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” pungkasnya.