USAI menerima Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu langsung ‘action’ dengan menggelar pembahasan.
Hal itu sesuai dengan keputusan bersama pada rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I, pada beberapa pekan lalu.
Pembahasan tersebut beberapa kali dilakukan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu dam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kotamobagu, sebelum pelaksanaan Paripurna berikutnya.
Menurut Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag melalui Sekretaris dewan (Sekwan) Moch Agung Adat, paripurna tahap dua akan dilakukan jika pembahasan KUA-PPAS rampung dilakukan antara Banggar atau TAPD.
“Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, Paripurna KUA PPAS Perubahan akan dilangsungkan dalam waktu dekat,” katanya.
Sebelumnya, penyampaian draft KUA-PPAS Perubahan pandangan umum fraksi telah disampaikan, dan sama-sama menerima untuk dibahas ketahap selanjutnya.
Diketahui, sejumlah anggota Banggar selalu terlibat dalam Pembahasan yang dipimpin dua Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J Mokodongan dan Herdy Korompot.(*)