BOLSEL- Kali ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel, kembali menggelar deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di 8 Desa, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), pada tanggal 24 Oktober 2022.
Kepala Dinkes Bolsel dr Sadly Mokodongan M.Si melalui Kabid Kesmas I Nyoman Sukawanayasa, S.Kep,Ns, M.Si mengatakan, jika untuk Kecamatan Pintim, wilayah kerja Puskesmas Onggunoi ada 8 desa yang sudah dilakukan deklarasi BABS.
“Wilayah kerja Puskesmas Onggunoi, dengan jumlah 8 desa seluruhnya sudah melakukan deklarasi stop BABS,” jelas I Nyoman, Jumat (16/12).
Dikatakannya lagi, STBM menekankan kepada 5 (lima) pilar perubahan perilaku higienis yakni, Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga (PAM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
“Pada kegiatan kami ini di Kecamatan Pintim, melaksanakan Pilar 1 yaitu Stop BABS di 8 desa. Tak lupa pula, Kepala Dinkes memberikan apresiasi bagi desa-desa dan Kecamatan yang sudah menerapkan Stop BABS, untuk menjadi role model Desa ODF di Kabupaten,” tukasnya.