Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, resmi memberikan Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018 – 2023, Kamis (15/3/18).
KPU telah memberikan APK ke Paslon nomor urut 1, Tatong Bara- Nayodo Koerniawan (TB-NK) dan paslon nomor urut 2, Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag.
APK yang diserahkan tersebut berupa Baliho 4×6 meter, spanduk 1,5×6 meter dan umbul-umbul 1×6 meter.
Komisioner KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo mengatakan, APK yang diberikan akan dipasang pekan depan sesuai dengan kesepakatan.
“Sesuai kesepakatan APK tersebut akan dipasang sekitar pekan depan, mengingat butuh waktu untuk membuat bingkainya,” tegas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sosialisasi. (Tri)