BOLSEL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dapil l hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar di Kantor Camat Bolaang Uki, Selasa (31/1).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Dapil I Fadli Tuliabu, Ketua Komisi I Abdul Razak Bunsal, Ketua Komisi III Moh Sukri Adam, Anggota Komisi I, Asisten II Setda Bolsel, Pimpinan OPD, jajaran Forkopincam Bolaang Uki, Sangadi dan BPD se-Kecamatan Bolaang Uki, serta tokoh mayarakat dan undangan lainnya.
Kepada media, Fadli Tuliabu mengapresiasi Pemda Bolsel yang telah berkerja cepat melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan ini.
“Kita juga mengapresiasi kinerja Pemda, dalam hal pembangunan khususnya pembangunan dikecamatan Bolaang uki,” ujarnya.
“Adapun usulan program dan kegiatan yang belum terakomodir atau terealisasi Insya Allah akan kita kawal lewat E-Pokir DPRD melalui usulan di reses DPRD nanti,” tambah Fadli.
DPRD juga mengingatkan kepada semua pihak agar Musrenbang itu tidak hanya sebatas formalitas saja. Namun, Musrenbang harus mendapat perhatian serius dalam perumusan kesepakatannya.
“Ada istilah, yakni gagal dalam merencanakan sama saja merencanakan kegagalan, ini artinya adalah tahapan perencanaan dan tahapan yang penting. Tentunya kita wajib memberikan perhatian serius,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Moh Sukri Adam menyampaikan bahwa pada setiap usulan di Musrenbang tentunya tidak semuannya akan mendapatkan anggaran oleh Pemda.
“Hal ini karena harus menyesuaikan juga dengan keuangan di daerah,” tuturnya.
Lanjutnya, bahkan ada juga yang mungkin tidak dapat dianggarkan karena tidak sinkron dengan RKPD Kabupaten.
“Jadi untuk ke depannya, dalam penyusunan RPJM Desa harus berdasar pada RKPD Daerah supaya akan singkron apa yang akan diusulkan oleh desa di Musrembang,” terangnya.
Tambahnya, sebagai masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan keuangan daerah, yang tidak dapat menganggarkan semua usulan yang masuk walaupun itu sebagai prioritas desa.
“Maka secara teknik, apabila ini bisa diterima oleh Pemda, misalnya desa yang usulannya sudah teranggarkan tahun ini maka tahun depan jangan dulu dianggarkan karena harus diprioritaskan desa yang belum teranggarkan,” pungkasnya. (Advertorial/Rmd)