BOLTIM-Pemilihan Sangadi (Pilsang) adalah salah satu hajat masyarakat yang di gelar di Desa untuk menentukan Kepala Desa setiap enam tahun sekali.
Namun, jika masa kepemimpinan Sangadi atau Kepala Desa telah berakhir dalam 6 tahun bisa langsung dilaksanakan Pemilihan kembali ataupun bisa ditunda tergantung kondisi anggaran di daerah maupun faktor lain. Sehingga untuk mengantisipasi kekosongan bisa diisi oleh Pejabat sementara atau sering dikenal jabatan Pjs Sangadi.
Seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kontestasi Pemilihan Sangadi di 64 Desa tidak menutup kemungkinan masih tertunda disebabkan kondisi keuangan yang ada.
Dari hasil penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hendra Tangel, bahwa. Meski tahapan Pilsang sudah direncanakan awal tahun 2023, namun pelaksanaannya bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Tahapan pilsang tetap jalan. Namun kepastian pelaksanaan pemilihan apakah dilaksanakan tahun ini, tentunya kita tinggal menunggu kesiapan anggaran,” ungkap Hendra, Senin, (16/1).
Namun demikian lanjutnya, besar kemungkinan Pilsang serentak di Boltim berpotensi ditunda hingga tahun 2025, jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.
“Alasannya karena pemerintah pusat hingga daerah saat ini masih memfokuskan anggaran untuk penanganan ancaman krisis global. Jadi untuk kepastian Pilsang tergantung kondisi anggaran,” bebernya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim Sonny Warokka mengatakan, regulasi tentang pengelolaan keuangan sewaktu-waktu bisa terjadi perubahan.
“Hal ini dikarenakan keadaan ekonomi nasional tengah menghadapi ancaman krisis global, sehingga kondisi tersebut dapat berimbas pada pergeseran anggaran di daerah,” jelasnya.(AIR)