KOTAMOBAGU—Sebanyak 56 orang pejabat fungsional di lingkup Pemkot Kotamobagu dilantik pada Selasa (22/2).
Pelantikan yang berangsung di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Adapun pelantikan pejabat fungsional tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sofyan pun menuturkan bahwa pelantikan tersebut merupakan penyesuaian Kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional.
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin, ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,” terangnya.
Dengan adanya penyesuai nomenklatur tersebut, ia pun berharap pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemkot Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,” pungkasnya.
Turut hadi dalam pelantikan tersebut para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Ind)