KOTAMOBAGU—Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (21/2).
Rakor yang dihadiri anggota Timpora yang terdiri dari instansi dan stakeholder terkait itu bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Tatong menyampaikan akan pentingnya pelaksanaan rapat Timpora terkait keberadaan orangasing serta pengawasannya dengan meningkatkan sinergitas antar instansi.
“Pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora sangat penting dan begitu strategis dalam pengawasan orang asing khususnya koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan orang asing sesuai bidang tugas masing-masing dengan meningkatkan sinergitas antar instansi,” ujarnya.
Ia pun berharap rapat Timpora tersebut dapat meghasilkan ide dan masukan demi terciptanya stabilitas keamanan di Kota Kotamobagu.
“Saya berharap pertemuan ini akan menghasilkan ide-ide dan masukan terkait pengawasan orang asing khususnya yang berada di Kota Kotamobagu demi terciptanya stabilitas keamanan,” tambahnya.
Senada, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menyampaikan, melalui rapat Timpora diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.
“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi,” ujarnya.
“Dan, juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” pungkasnya. (Ind)