KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pada Selasa (14/2).
Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Kotamobagu Almarhum Sukardi Sugeha.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag memimpin langsung rapat paripurna tersebut dan didampingi Wakil Ketua Syarifuddin J Mokodogan.
Adapun, Sukardi Sugeha adalah anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 yan meninggal pada 20 September 2022 lalu.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepadanya,” ucap Meiddy.
“Insya Allah, almarhum diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Amin,” tambahnya.
Anggota DPRD yang hadir dalam Paripurna tersebut memenuhi kuorum sebagaimana aturan dalam pelaksanaan rapat paripurna.
Sekwan DPRD Kotamobagu Firmansyah Mokodompit juga membacakan surat masuk dari partai Demokrat. (Advertorial)