KOTAMOBAGU—Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan menghadiri sekaligus membuka Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting, Rabu (15/3).
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu itu, Nayodo menjelaskan sepintas soal stunting.
Dijelaskannya, stunting adalah kondisi gagal tubuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama 1.000 hari pertama kehidupan.
Hal tersebut sangat mempengaruhi perkembangan otak sehingga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis saat dewasa.
Baca juga: Tingkatkan Perekaman KTP, Disdukcapil Kotamobagu ‘Jemput Bola’ dari Desa hingga Rutan
“Sampai dengan saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayahnya,” terangnya.
Lanjutnya, ada beberapa hal yang penting diperhatikan sebagai upaya menurunkan prevalensi stunting.
Di antaranya, peningkatan komunikasi tentang perubahan perilaku masyarakat, peningkatan ketahanan pangan serta gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset dan inovasi juga bertujuan menurunkan prevalensi stunting.
“Kegiatan pada hari ini juga merupakan bagian dari 8 aksi integrasi yang diharapkan dapat memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting. Mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program hingga penguatan regulasi,” imbuhnya.
Baca juga: 98,85 Persen Penduduk Kotamobagu Terdaftar JKN, Pemkot Terima Penghargaan UHC Award
“Selain itu juga bertujuan memitigasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama antar seluruh komponen, baik pemerintah daerah hingga tingkatan desa serta lembaga non pemerintah dan masyarakat,” sambungnya.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting terintegrasi untuk percepatan penurunan stunting di Kota Kotamobagu tahun 2024 mendatang oleh Pemerintah Daerah dan berbagai unsur.
Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting itu turut dihadiri, Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303/BM diwakili Passi Intel, Kasi Pidum Kajari Kotamobagu, Sekda Kota Kotamobagu, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, Lurah/Sangadi serta sejumlah unsur organisasi. (Ind)