Lensa,HUKRIM — Penyelidikan kasus dugaan korupsi Beras miskin (Raskin) yang ada di Divre Bulog Bolmong terus bergulir dilakukan penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.
Menurut kasat Reskrim AKP Hanny Lukas bahwa dari hasil pemeriksaan sementara kurang lebih 400 ton Raskin yang diduga dijual ke luar daerah Bolmong.
“Hasil pemeriksaan sementara, ada selisih sekitar 400 ton Raskin yang tidak diterima warga miskin di Bolaang Mongondow. Itu diduga dijual ke luar daerah diantaranya Minahasa Selatan (Minsel). Hal itu sesuai keterangan dari oknum pegawai bulog,” ujarnya, Jumat (23/3/2018).
Kata Hanny, sampai dengan saat ini sudah 80 lebih Kepala Desa di Bolmong serta sejumlah bukti dokumen yang didapat sesuai pemeriksaan penyidik dan terjadi selisih yang sangat besar.
“Dengan selisih yang sangat besar sekitar 400 ton beras raskin yang di jual kepada penadah dan tidak sampai kepada masyarakat miskin,” ujar Hanny.
Hanny mencontohkan, jatah 2 ton Raskin setiap bulan untuk satu desa, nanti disalurkan tiga bulan berikutnya. Akan tetapi penyaluran itu dilakukan tiga bulan namun jatah itu yang dipotong. Misalnya hanya diberikan 3 ton dan tiga ton itu yang dijual.
Diperkirakan praktik jual beli raskin yang dilakukan telah menalan kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir lima miliar karena praktik ini telah terjadi sejak tahun 2015 dan 2016 dimana pihak bulog memakai orang ketiga untuk membeli beras raskin tersebut namun pada tahun 2017 dari pihak bulog langsung berhubungan dengan penadah. (Redaksi)