BOLTIM – Korps Bhayangkara di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tutuyan, Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (17/2/2023).
Mempererat silaturahmi dan mendengar keluhan serta menjaga komunikasi dengan para guru jadi tujuan.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tutuyan, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Hasiberto, S.Sos.
Pada kesempatan itu nada keluh dilontarkan salah satu guru, Fatma, S.Ag. Dirinya meminta kepada Polsek Tutuyan agar bisa mengawasi para siswa yang sering keluar bermain game pada saat proses belajar berlangsung.
“Apabila memungkinkan adanya bantuan dari pihak kepolisian agar bisa bersama-sama mengawasi siswa-siswi SMA Negeri 1 Tutuyan khususnya yang sering keluar di waktu pelajaran berlangsung dengan tujuan bermain game PlayStation, agar pihak kepolisian dapat memantau keberadaan mereka untuk diberikan tindakan agar tidak bolos di jam-jam pelajaran,” tutur Fatma.
Hal itu mendapat tanggapan serius dari Kapolsek Tutuyan, Hasiberto, S.Sos.
“Kami dari Polsek Tutuyan akan koordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Boltim untuk melakukan penggalangan kepada pemilik PlayStation agar tidak menerima anak-anak yang akan main game di jam sekolah dan imbauan juga kepada siswa-siswa agar lebih giat belajar, karena masa depan bangsa ini ada di pundak para siswa, apadaya bilah generasi mudah kita sudah rusak dengan adanya pengaruh obat terlarang, narkoba, sajam dan pergaulan bebas lainnya,” kata Hasiberto.
Ditempat yang sama Geral Tasel salah satu siswa juga mempertanyakan terkait dengan oknum kepolisian yang melanggar aturan contohnya memakai knalpot racing dan tidak menggunakan helm.
“Bagaimana dengan adanya oknum Polisi yang melanggar peraturan berlalu lintas khususnya penggunaan knalpot racing dan tidak menggunakan helm saat berkendara,” tanya Tasel.
Menanggapi hal tersebut, perwira satu balok ini menegaskan siapa saja yang melanggar pasti akan diberikan sanksi.
“Bahwa di dalam organisasi Kepolisian, ada bagian yang akan menangani oknum-oknum Polisi tersebut, yaitu bagian Propam, siapa saja yang melanggar pasti akan ditindak dan akan diberikan sanksi, bisa teguran tertulis, penundaan gaji berkala bahkan sampai tunda pangkat sesuai dengan pelanggarannya, jadi Polisi tidak ada yang kebal hukum, setiap oknum yang melanggar pasti ada sanksinya,” tandas Kapolsek.
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri Kapolsek Tutuyan IPDA Hasiberto, S.Sos., Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tutuyan Ramjito, S.Pd, M.M, Anggota Polsek Tutuyan Aipda Irwan Mokoginta, Brigpol Frenki A. Toding., Briptu Vandi Rumetor, Briptu Vicky Tamara, guru-guru SMA Negeri 1 Tutuyan serta siswa-siswi SMA Negeri 1 Tutuyan.