Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Nova Tamon menegaskan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon).
Penegasan ini dikatakannya karena banyaknya laporan warga bahwa aktivitas PPK dan PPS sudah melenceng dari pakta integritas.
“Kami mengimbau kepada seluruh PPK dan PPS, baik penyelenggara Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 untuk mengendalikan diri serta tidak terlibat di aktivitas yang dilakukan pasangan calon yang saat ini tengah berlangsung. Kami sudah mendapatkan laporannya,” tegas Nova Tamon.
Karena menurutnya, PPS maupun PPK sudah disumpah dan menandatangani pakta integritas.
“Karena sudah disumpah dan mengambil pakta integritas, sekarang harus dibuktikan dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun dialogis yang dilakukan oleh paslon Pilkada 2018,” tegasnya.
Tak hanya itu, Tamon juga mengatakan bahwa tim IT KPU Kota Kotamobagu juga mendapati ada oknum PPK dan PPS sering terlibat di dalam media sosial yang bersangkutan dengan kampanye dari Paslon.
“Tim IT KPU Kota Kotamobagu juga mendapatkan bukti ada oknum PPK dan PPS yang rajin berkomentar, membuat status, berfoto selfi, maupun memberikan tanda “like” kepada paslon. Ini jelas-jelas dilarang,” tuturnya.
Sementara, disisi lain Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar menambahkan, bahwa tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilarang keras mengunggah foto bersama paslon atau baligo serta spanduk paslon, tetapi juga para penyelenggara, termasuk KPU Kota Kotamobagu, termasuk sekretariat KPU Kota Kotamobagu, PPK dan PPS.
“Tentu dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan kita semua bisa bertindak dan bersikap netral, termasuk PPK dan PPS wajib netral dalam menjalankan tugas menyelengggarakan pemilihan ditingkat bawah.”
Lanjut Asep, jika masih ada PPK dan PPS yang terlibat dengan Paslon, maka akan ada sanksi untuk semua pelanggaran itu. “Kami, KPU Kota Kotamobagu sudah berusaha untuk netral serta berintegritas. Karenanya akan lebih elok kalau ditingkatan bawah bisa melakukan hal yang sama. Jika masih melanggar, sanksi lah yang akan berbicara,” tegas Sabar.
Untuk mengawasi PPK dan PPS dalam keseharian, Asep mengatakan, bahwa KPU Kotamobagu meminta kepada masyarakat serta media, termasuk komunitas online untuk mengawasi.
“Silahkan kalau ada temuan dengan bukti-bukti, serahkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kita semua harus menjaga integritas lembaga KPU Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” tutup Asep.
(tim lensa.news)