Reporter Aditya Rizki
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Kamis (9/3) menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Manado.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyerahkan langsung LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, S.E, M.M, CSFA.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sudah diserahkan, dan siap diperiksa oleh Tim BPK,” ujar bupati.
Bupati pun dalam kesempatan itu, menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran dari Tim BPK kepada Pemkab Boltim, terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan penyajian LKPD Unaudited Tahun 2022 sehingga penyusunan LKPD Pemkab Boltim dapat diselesaikan tepat waktu bahkan lebih awal dari ketentuan perundang undangan,” ucapnya.
Sekedar informasi, LKPD merupakan pertanggungjawaban Pemda dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disampaikan laporan keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LKPD Tahun Anggaran 2022 merupakan tahun ke-8 bagi Pemda seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual baik sistem akuntansi maupun penyajian laporan keuangannya.
Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak dan kewajiban hasil operasi serta realisasi anggaran dan sisa anggaran. (Advertorial)