Editor: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU – Komisioner KPU Kota Kotamobagu Bidang Perencanaan dan Data, Asep Sabar menghimbau, kepada masyarakat yang sudah wajib pilih akan tetapi namanya belum tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk tidak khawatir.
“Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir bila namanya belum tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang saat ini sudah terpajang di balai desa/kelurahan atau pusat-pusat publik lainnya. Segeralah melapor ke PPS desa/kelurahan masing-masing dengan menyertakan KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK). Nanti PPS yang akan menyampaikannya ke KPU Kota Kotamobagu untuk selanjutnya diteruskan ke Disdukcapil Kota Kotamobagu,” ujar Asep yang juga penanggung jawab Daftar Pemilih.
Asep juga berharap agar masyarakat Kota Kotamobagu proaktif dalam memeriksa sendiri namanya di DPS. Jika belum terdaftar di DPS, Asep mengatakan, bahwa KPU telah memberikan kesempatan hingga tanggal 2 April 2018 mendatang.
“Masyarakat yang belum ada namanya di DPS agar segera melapor ke PPS yang ada di Kelurahan/Desa masing-masing. Karena kami KPU telah memberikan kesempatan untuk melaporkan apa saja terkait dengan daftar pemilih,” terangnya.
Selain itu, Asep juga berharap kepada PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk proaktif dalam menerima seluruh masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat. “Bila ada kejadian segera dicatat dan disampaikan secara berjenjang. Kalau terkait persoalan teknis nanti ada operator yang akan menjelaskan secara Panjang lebar,” tutup Asep. (tri)