KOTAMOBAGU—Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Kotamobagu segera dicairkan dalam waktu dekat.
Penjelasan mengenai jadwal THR ASN Kotamobagu itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus.
Sugiarto menuturkan, saat ini sudah ada petunjuk teknis (juknis) terkait besaran dan proses penyaluran THR bagi ASN.
“Akan tetapi, dalam petunjuk tersebut ada amanat terakhir yang mengatakan harus dibentuk lagi atau diterbitkan kembali dengan peraturan walikota (Perwako),” ungkapnya, Senin (3/4)
“Saat ini, kami sedang mengupayakan perwako bisa cepat ditandatangani Wali Kota,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, sebelum terbitnya Perwako akan didahului dengan proses harmonisasi dan fasilitasi.
Adapun THR untuk ASN Kotamobagu rencana akan dicairkan sepuluh hari jelang Idul Fitri.
“Yang pasti THR para ASN pemkot kotamobagu, akan dicairkan 10 hari sebelum hari raya idul fitri 1444 hijriah, semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.