Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa,KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (29/3/18) sore, di ruang rapat Kantor KPU Kotamobagu.
Komsioner KPU Kotamonagu bidang Perencanaan dan Data, Asep Sabar mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kembali DPS yang sudah dipublikasikan.
“Tujuannya hanya mengevaluasi kembali. Karena banyak keluhan dari masyarakat yang kami terima terkait dengan DPS. Salah satunya ada yang sudah meninggal kemudian namanya masih ada,” kata Asep Sabar kepada Lensa.news usai rakor.
Dikatakan pula Asep, untuk inventarisasi masalah tersebut, KPU memberikan waktu kepasa PPK dan PPS sampai dengan tanggal 2 April nanti.
“Untuk inventarsiasi masalah itu, kami sudah memberikan waktu hingga 2 April untuk memasukan hasil evaluasi pada agar bisa divalidasi,” ungkap Asep. (Tri)