KOTAMOBAGU—Hingga saat ini 15 desa di Kota Kotamobagu belum melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Fahrin Ambaru menuturkan, adanya kebijakan refocusing mengharuskan Pemerintah Desa (Pemdes) kembali melakukan penyesuaian APBDes tahun 2023 sebelum ADD tahap II dicairkan.
“Untuk ADD tahap II masih dalam proses karena ada kebijakan refocusing, sehingga saat ini Pemdes harus merubah penjabaran APBDes untuk disesuaikan kembali. Prioritas program yang ditangguhkan lebih kepada kegiatan fisik dalam RPJMDes maupun RKP yang insyaallah bisa dimasukan kembali dalam anggaran perubahan maupun anggaran tahun depan,” ujar Fahrin, Kamis (13/7).
Fahrin menambahkan, terkait dengan refocusing ADD, telah melalui rapat yang digelar Dinas PMD bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa yang dihadiri langsung para Sangadi (kepala desa, red) serta unsur BPD di 15 desa.
“Besaran anggaran yang di refocusing 10 persen dari pagu ADD induk sebesar Rp38 miliar dan pada prinsipnya seluruh sangadi dan unsur BPD menerima kebijakan ini lewat rapat yang digelar beberapa waktu lalu,” bebernya.
Masih menurut Fahrin, ditengah kebijakan refocusing ADD, tahun ini pemerintah pusat berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk tambahan Dana Desa (DD) bagi desa di Indonesia yang memenuhi sejumlah indikator penilaian.
“Informasi yang kami terima anggarannya turun sekitar bulan Agustus tahun ini dan untuk mendapatkan alokasi anggaran ini desa harus memenuhi sejumlah indikator penilaian, diantaranya tepat waktu dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan, penyaluran BLT, penetapan dokumen perencanaan hingga realisasi dan data transaksi harian. Mudah-mudahan 15 desa di Kotamobagu bisa memenuhi semua indikatornya agar bisa menerima tambahan anggaran ini,” pungkasnya.