KOTAMOBAGU—Hingga saat ini sebanyak 18.867 Kepala Keluarga (KK) atau 53.374 jiwa di Kota Kotamobagu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinsos Kotamobagu melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Irman Damopolii.
“Untuk DTKS di Kotamobagu grafiknya naik-turun, karena semenjak tahun 2023 rutin kami perbarui,” terangnya.
DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi keperluan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“Itu artinya DTKS merupakan data yang dijadikan acuan dalam program penanganan masyarakat miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” terangnya.
Masih menurutnya, proses penginputan data masyarakat yang masuk dalam DTKS ke aplikasi milik Kementerian Sosial tersebut, berasal dari data yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan.
“Di setiap desa dan kelurahan ada petugas atau operator DTKS yang diusulkan lurah dan sangadi kemudian di SK kan Dinas Sosial. Mereka ini yang kemudian turun melakukan verifikasi faktual kelayakan calon masyarakat yang dinilai masuk dalam DTKS, baik yang belum terdata maupun yang sudah sejahtera sehingga dinilai tidak layak lagi masuk dalam DTKS,” ungkapnya.
Irman pun kembali menegaskan, dalam hal pengusulan DTKS tersebut murni usulan dari setiap pemerintah desa dan kelurahan. Pihaknya hanya memfasilitasi untuk usulan ke Kemensos.
“Mekanisme pengusulan data masyarakat ini ranahnya lurah dan sangadi yang diputuskan melalui rapat musyawarah desa maupun kelurahan, karena memang mereka yang lebih mengetahui kondisi kesejahteraan masyarakatnya. Kami dinsos hanya sebatas memfasilitasi usulan yang masuk untuk selanjutnya diteruskan ke Kemensos melalui aplikasi DTKS Online,” pungkasnya.