KOTAMOBAGU—DPRD Kota Kotamobagu mengelar rapat Paripurna Senin (10/7) bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Kotamobagu.
Adapun rapat tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Mokodongan dan didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag, dan Wakil Ketua Herdy Korompot.
Syarifudin mengatakan, adapun susunan acara yang akan di laksanakan pada rapat paripurna yaitu penyampaian surat masuk, penyampaian ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023, ranperda penyelengaraan kearsipan, pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap 2 rancangan peraturan daerah, tambahan penjelasan dan jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi dewan.
“Enam fraksi dewan telah memberikan pandangan umum yang setuju untuk dibahas ke tingkat selanjutnya maka dengan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu menerima dan akan membahas Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan sesuai aturan dan mekanisme aturan tatatertib DPRD kotamobagu,” ujar Syarif.
Sementara itu, Wakil WaliKota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, berdasarkan pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyampaikan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh badan oleh badan pemeriksa keuangan.
“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kotamobagu tahun anggaran 2022 yang kami sampaikan pada rapat paripurna malam hari ini merupakan laporan keuangan yang meliputi, laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran, laporan oprasional, laporan arus kas, laporan perubahan eknitas dan laporan atas laporan keuangan,”. katanya.
Lanjut Nayodo, dalam pelaksanaan APBD kotamobagu anggaran 2022 berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip tatakelola keuangan yang baik dan transparan serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan pengunaan anggaran demi kepentingan kesejahraan seluruh masyarakat.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan republik indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, pemerintah kotamobagu kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya. (Adv)