KOTAMOBAGU—Kotamobagu kini telah resmi berusia 113 tahun. Di mana, perubahan HUT Kotamobagu itu telah disahkan oleh DPRD Kotamobagu menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/11).
Perubahan HUT itu pun mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya dari sudut pandang sejarawan.
Adalah Murdiono Mokoginta seorang sejarawan muda Bolaang Mongondow yang menanggapi perubahan HUT tersebut.
Menurutnya, penting untuk menetapkan HUT Kotamobagu ke tanggal yang punya sisi sejarah.
“Iya, tanggal yang ditetapkan itu punya nilai historis yang kuat,” ujar sejarawan yang bergiat di Lembaga Riset dan Penelitian Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR) itu.
Baca juga: HUT Kotamobagu Berubah jadi 19 Januari 1910, Apa Maknanya?
Ia pun turut mengapresiasi mengenai perubahan HUT Kotamobagu yang telah ditetapkan lewat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meddy Makalalag dan juga dihadiri Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani tersebut.
“Saya menyambut baik penetapan Perda HUT Kotamobagu yang baru. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu yang selalu mengakomodir suara-suara masyarakat untuk pembangunan,” tuturnya.
“Kami bersyukur pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu telah menerima masukan dari masyarakat, khususnya dari para budayawan, sejarawan, pegiat budaya/sejarah yang mengusulkan momentum bersejarah ini,” tambahnya.
Lanjutnya, ditetapkannya HUT Kotamobagu berdasarkan sejarah merupakan sebuah percikan semangat dalam Pembangunan daerah ke depannya.
“Saya menyimpulkan bahwa pemerintah memiliki semangat yang sama dengan masyarakat untuk memajukan sejarah dan kebudayaan Bolaang Mongondow salah satunya melalui penetapan HUT Kota Kotamobagu yang berlandaskan pada sejarah.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel menegaskan, HUT tersebut sudah resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan.
“Perda berlaku sejak tanggal ditetapkan. Begitu Perda sudah berlaku, itu sudah menjadi norma hukum,” ujarnya.
Baca juga: Soal Perubahan HUT Kotamobagu, Begie Gobel: Kita Bukan Mengejar Angka
Namun, ia pun sadar bahwa perubahan HUT bukanlah hal yang mudah untuk langsung bisa diterapkan.
“Semua bertahap, ada tahap sosialisasi. Katakanlah tahun 2024 belum (diperingati di tanggal HUT yang baru, red). Makanya prosesnya tidak berhenti di sini,” tambahnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat DPRD akan menggelar sosialisasi terkait penetapan HUT Kotamobagu.
“DPRD dalam waktu dekat akan mengundang pihak pemerintah, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Bappeda, termasuk juga mereka yang terlibat dalam terbentuknya Kota Kotamobagu (tokoh-tokoh pemekaran, red) untuk disosialisasikan, digelorakan secara simultan,” tutupnya.
Diketahui, tanggal yang diresmikan sebagai HUT Kotamobagu saat ini adalah 19 Januari 1910. (Ind)