Hal ini usai disetujuinya usulan kebutuhan PPPK di lingkup Pemkot Kotamobagu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 751 formasi yakni tenaga teknis 448, tenaga guru 176 dan tenaga kesehatan 127.
“Alhamdulillah, usulan kita disetujui 751 formasi PPPK. Tinggal menunggu petunjuk dan teknis selanjutnya,” ujar Kepala BKPP Kotamobagu Devy R. Rumondor.
Soal kapan tahapan perekrutannya, Kepala BKPP menyampaikan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Saat ini masih tahapan seleksi untuk sekolah kedinasan. Kemungkinan Juli atau Agustus. Intinya kita menunggu jadwal dari pusat, termasuk juknis terkait syarat lainnya,” tambahnya.
Secara terpisah, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam mengatakan kemungkinan selain tenaga honorer. Ada juga beberapa formasi bisa diikuti oleh masyarakat umum.
“Hanya untuk kategori K2 dan Tenaga Non ASN yang bekerja selama terus menerus, minimal tiga tahun kerja. Boleh masyarakat umum, tapi harus mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun. Kemudian harus ada surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan bersangkutan,” jelas Alfi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Ia menambahkan formasi PPPK untuk umum bisa di tenaga teknis, kesehatan dan guru.
“Tinggal dilihat nanti saat pembukaan pendaftaran, mana formasi yang dibuka untuk umum,” pungkasnya.
(And)