KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., aktif berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang berlangsung pada Kamis, 18 April 2024, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diadakan sesuai dengan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam rapat tersebut, Dr. Asripan Nani memaparkan berbagai aspek yang terkait dengan perkembangan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu. Fokus utamanya adalah pada 10 Indikator Prioritas selama periode Januari hingga Maret 2024.
Menurut Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Kotamobagu, Dr. Asripan Nani menyampaikan paparan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tim tersebut memberikan apresiasi atas paparan yang sesuai dengan template yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Mereka juga menyampaikan harapan agar capaian dalam tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terus ditingkatkan.
Sofyan Mokoginta juga mengungkapkan bahwa pekan depan, Dr. Asripan Nani dijadwalkan untuk melakukan pemaparan terkait tugas-tugas pemerintahan,
“Tugas tersebut yaitu pembangunan, dan kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta”ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel., S.T., M.Si., serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Kotamobagu. (And)