Lensa.com,BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (10/4/18) kemarin resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pengolaan keuangan dan kinerja Tahun 2017 dalam sidang paripurna Ddi kantor DPRD Bolmong.
Dalam sambutannya Bupati Yasti mengatakan, salah satu indikator penting yang digunakan untuk mengamati keberhasilan pembangunan terutama dalam bidang ekonomi, yaitu dengan melihat pertumbuhan ekonomi suatu daerah, dimana indikator tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut Yasti, perekonomian di Bolmong pada tahun 2013 tumbuh sebesar 6,67%, sempat mengalami penurunan di tahun 2014 yang hanya sebesar 5,56%, kemudian meningkat di tahun 2015 menjadi 5,82%, dan di tahun 2016 kembali mengalami peningkatan menjadi 6,64%. “Kondisi ini melebihi pertumbuhan ekonomi provinsi Sulut tahun 2016 sebesar 6,17%,” ujarnya.
Yasti juga menambahkan dalam perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bolmong selama 6 tahun terakhir, menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tumbuh sekitar 5% sampai dengan 11% setiap tahunnya. “Peningkatan nilai PDRB ini tidak terlepas dari kontribusi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan, serta berbagai sektor penting lainnya,” kata yasti.
Top eksekutif Pemkab Bolmong tersebut menjelaskan, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang tertata dalam APBD tahun anggaran 2017, merupakan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada tahun anggaran 2017. Penerimaan pendapatan daerah tahun 2017 lalu kata Yasti ditargetkan sebesar Rp 1.048.391.293.294, dengan realisasi Rp 1.039.637.390.874, atau 99,17%. “Realisasinya terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 69.884.540.030 dengan capaian Rp 68.669.558.555, atau 98,26%. Pendapatan dari penerimaan transfer yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, ditargetkan sebesar Rp978.506.753.264 dengan realisasi Rp970.453.037.658, atau 99,18%”. bebernya.
Buoati juga menjelaskan tentang pengelolaan belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, pada tahun 2017 lalu dianggarkan sebesar Rp 862.374.006.843 terealisasi sebesar Rp 818.573.903.498, atau 94,92%. Rinciannya, belanja operasi pada tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp 633.700.395.356, terealisasi sebesar Rp 600.025.766.967, atau 94,69%, belanja modal yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dianggarkan sebesar Rp 227.673.611.486, terealisasi sebesar Rp217.643.499.309, atau 95,59%. “Untuk belanja tak terduga pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 1.000.000.000, terealisasi sebesar Rp 904.637.222, atau 90,46%. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 27.776.155.336, yang seluruhnya berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya, dengan realisasi sebesar Rp27.428.214.367 atau 98,75%,” kata Yasti mengakhiri.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling SE MM bersama Wakil Ketua Kamran Muchtar, Abdul Kadir Mangkat dan 20 Anggota DPRD. Hadir juga Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM, Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM, para Asisten Sekda, SKPD di linglup Pemkab Bolmong, Forkopimda, Camat serta Sangadi.
Saat di hubungi terpisah Ketua DPRD Bolmong mengatakan paripurna ini digelar berdasarkan surat dari Pemkab Bolmong nomor 100/setdakab/01/25/III/2018 perihal permohonan penjadwalan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2017. “Secara normative, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujar Welty. (Redaksi)