KOTAMOBAGU – Dalam sebuah acara yang dianggap strategis, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran atas penyelenggaraan acara ini.
Kegiatan yang berlangsung pada Jum’at 8 April di Sutanraja Hotel Kotamobagu tersebut bertujuan untuk mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia.
Dalam pernyataannya, beliau menekankan pentingnya data dalam proses pengambilan kebijakan.
“Dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Badan Pusat Statistik adalah lembaga resmi dan diakui dalam mengeluarkan data, yang menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah.
Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral.
Evaluasi tersebut dinilai dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang mencerminkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si, para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024. **