MITRA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aston Manado pada 10-12 Juli 2024 itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan, disertai pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi.
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur.
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah sebagai Narasumber Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024, menyampaikan, bahwa kerja penyelenggara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah akan lebih berat dari sebelumnya.
“Maka dihimbau kepada seluruh penyelenggara agar lebih meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam setiap kesempatan,” ucapnya
Selanjutnya Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan, materi kebijakan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih kemudian diikuti oleh akademisi dan pegiat pemilu antara lain, Tommy Sumakul, Toar Palilingan sebagai Akademisi/Praktisi Hukum.
Kegiatan diakhiri dengan materi eksternal yaitu Data pemilih berkualitas oleh Pegiat Pemilu Zulkifli Golonggom, selanjutnya KPU Provinsi membahas Daftar Inventarisir masalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih kemudian dibuatkan kelompok untuk di diskusikan masalah tersebut dan masing masing kelompok serta mempersentasikan hasil diskusi.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara, Sastro Mokoagow menjelaskan, bahwa kegiatan ini penting untuk dijadikan acuan untuk penyusunan pedoman teknis dalam setiap tahapan Pilkada.
“Artinya hasil rapat yang digelar oleh KPU Provinsi menghasilkan pemahaman bahwa dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten/kota agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah masing masing juga berpedoman pada ketentuan atau produk hukum yang diatasnya baik itu Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU RI, maupun PKPU RI dan Peaturan Perundang undangan yang berlaku,” jelasnya
Dalam kegiatan tersebut selain Hukum dan Pengawasan KPU Mitra hadir juga Ketua Divisi Perencanaan dan Data Aulia Syukur, kasubag Hukum dan SDM juga kasubag Perencanaan dan Data KPU Mitra.