KOTAMOBAGU—Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar sosialisasi mengenai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (22/08).
Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan BMD sangatlah penting, terutama dalam menyesuaikan diri dengan berbagai regulasi terbaru.
“Kami menyelenggarakan sosialisasi ini karena terdapat beberapa perubahan aturan mengenai pengelolaan barang milik daerah. Penting bagi seluruh pengelola barang di SKPD untuk memiliki pemahaman yang sama, sehingga kita dapat berjalan seirama. Dengan begitu, pengelolaan BMD di masa depan akan menjadi lebih baik dan terarah,” ujar Sugiarto.
Sugiarto juga memaparkan bahwa sejak tahun 2008 hingga 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencatat sejumlah temuan terkait pengelolaan aset.
“Dari total 797 temuan, sekitar 10 persen terkait masalah aset, dengan 79 di antaranya merupakan temuan spesifik terkait pengelolaan BMD. Setelah dilakukan tindak lanjut, hingga saat ini masih ada tujuh temuan yang menurut BPK belum memenuhi standar. Melalui sosialisasi ini, kami berharap pengelolaan BMD dapat lebih ditingkatkan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga ke depan tidak ada lagi temuan serupa dari BPK,” pungkasnya.