MITRA—KPU Kabupaten Mitra melaksanakan sosialisasi penyuluhan hukum tentang mekanisme dan aturan Pilkada 2024, pada Sabtu (16/11).
Sastro Mokoagow Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mitra mengatakan, sosialisasi ini sangat penting sehingga masyarakat diharapkan benar-benar memahami mekanisme dan aturan dalam Pilkada 2024.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilihan,” ujar Mokoagow.
Selanjutnya, Sastro penyerahan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta pemaparan materi sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para peserta dari Kecamatan Ratatotok.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar hukum terkemuka, termasuk Muhamad Isa Ramadhan, pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Amurang serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, Frangky Wowor.