KOTAMOBAGU – Tindak lanjut dari upaya pelayanan pada masyarakat, khususnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), pada Jumat (11/11), bertempat di Balai Desa Dapuon, bersama dengan pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Agraria Tata Ruang (ATR) Cabang Kota Kotamobagu, Pemdes Kobo Kecil menyerahkan 11 sertifikat elektronik pada warga desa,
Baca juga: Pemdes Fasilitasi Pengurusan PTSL
Pihak BPN/ATR diwakili oleh salah seorang pejabat terasnya, Andi Riyanto SH dan Dodik Suprayogi. Sedangkan pihak Pemdes Kobo Kecil diwakili oleh Kepala Dusun II Abdul Davit Mamonto dan Kepala Dusun III Moh Rhoma Mokodompit.
Kadus Davit menyatakan kelegaannya karena kerja keras pihaknya selama beberapa minggu menemui hasil. “Masih akan terus berlanjut program ini, menunggu informasi dari pihak BPN/ATR. Namun menurut kabar, bulan Februari 2025, kembali akan diserahkan,” kata Kadus Davit.
Kadus Rhoma menimpali, kapanpun pelayanan, pihaknya senantiasa siap melayani kebutuhan warga, sebagaimana yang kerapkali diinstruksikan Sangadi Sri Rahayu Monoarfa. \
Seperti diketahui, PTSL adalah pengurusan sertifikat hak milik yang terpisah dari sertifikat induk. Salah seorang warga, Irmawati Mamonto menyatakan salut atas pelayanan yang dilakukan Pemdes. (The)