Lensa.news, KOTAMOBAGU– Memasuki bulan suci Ramadan, sebagai wujud toleransi bagi umat Islam yang akan menjalankan puasa, semua tempat hiburan malam di Kota Kotamobagu akan ditutup sementara.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta, senin (7/5/2018).
“Kita masih melakukan pengkajian. Nantinya tempat hiburan apakah hanya dibatasi jam oprasionalnya atau bisa kita tutup,” ujar Rudi.
Selama bulan Ramadan,semua umat Islam akan fokus beribadah. Karena itu, bentuk toleransi ini harus tetap terjaga sesama umat beragama.
“Kita harus saling monghormati umat Muslim yang berpuasa. Sehingga itu nantinya akan ada penutupan sementara tempat hiburan di Kotamobagu,” ujarnya.
Rudi juga melanjutkan, selain tempat hiburan, rumah makan pun akan diberikan pemberitahuan untuk memakai tirai di depan tempat usaha itu.
“Kalau tempat makan tidak ditutup karena saudara kita kan mencari rezeki lewat usaha itu. Namun, bagaimana agar dipakaikan tirai sebagai wujud toleransi ini,” ujarnya
“Kita juga harus menghormati saudara kita yang beragama lain yang mungkin tidak berpuasa dan perlu makan, karena mungkin ada yang datang dari daerah lain untuk berbelanja atau berkunjung ke Kotamobagu pasti mereka butuh makan juga jadi hanya diatur agar bagaimana tirai ini dipakai, sementara pedagang makanan tetap bisa berjualan,” pungkasnya mengakhiri.
Perlu di ketahui toleransi sesama umat beragama terpupuk dengan baik di Kotamobagu. Bahkan, Kotamobagu masuk dalam kategori 10 daerah yang memiliki nilai toleransi terbaik se-Indonesia.(Redaksi)