Lensa.news, BOLMONG-Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menganggarkan bantuan studi akhir di Perguruan Tinggi (PT) dan Universitas, untuk mahasiswa asal Bolmong pada tahun sebelumnya. Namun berbeda dengan tahun ini di karenakan tak ada satupun permohonan bantuan studi yang masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) hingga akhir penyusunan anggaran tahun 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, mengakui Pemkab Bolmong tak menganggarkan bantuan studi tahun 2018.
“Pengelolaan keuangan saat ini sudah menerapkan bay name bay anddress, sehingga untuk bantuan studi tahun ini proposal permohonan bantuannya harus dimasukkan tahun 2017, sebelum penyusunan anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Bolmong Fico Mokodompit, mengaku pihaknya menganggarkan sesuai dengan proposal yang masuk.
“Memang tahun lalu itu ada proposal yang masuk, tapi ada verifikasi dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dan tidak sesuai dengan nama yang ada dalam proposal, sehingga dianggap batal. Nah, jika ada mahasiswa yang sudah merencanakan studi akhir tahun depan, akhir tahun 2018 ini proposalnya sudah harus dimasukkan,” imbuhnya.
Sekadar informasi, besaran bantuan studi akhir bagi S1 sebesar Rp6 juta, S2 Rp10 juta.(Redaksi)