Lensa.News, BOLMONG –Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta dan diikuti oleh seluruh kepala Bupati dan Walikota se-Indonesia Rabu (9/5/2018). Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) tersebut.
Rakornas yang dibuka Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Eko Putro Sandjojo membahas terkait percepatan proses pencairan Dana Desa dan digunakan sesuai dengan aturan.
Yanny mengatakan dalam Rakornas Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI Eko Putro Sandjojo meminta kepala desa se-Indonesia menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjerat dengan permasalahan hukum.
“ Kepala daerah se-Indonesia agar mempercepat pencairan Dana Desa sesuai dengan mekanismenya agar kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dapat berjalan dengan baik dan tidak tertunda pelaksanaannya.” Terang Wabub Bolmong.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI juga berharap kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia agar tetap bersinergi dan selalu berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing dalam hal ini pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar terhindar dari permasalahan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa.
“ Untuk Bolmong akan segera menindaklanjuti hasil dari Rakornas ini sehingga Dana Desa untuk Tahun 2018 ini dapat segera tersalur ke 200 desa di Bolmong dan berbagai kegiatan di setiap desa dapat terlaksana dan tidak tertunda pekerjaannya,” kata Yanny.
Dana Bagi Hasil Tahun 2018 ini sebesar Rp.2.387.894.98 serta Dana Afirmasi APBN untuk tahun 2018 ini berjumlah Rp. 945.294.000.
Bolmong sendiri anggaran Dana Desa Tahun 2018 ini di yang bersumber dari APBN Tahun 2018 berjumlah Rp. 141.107.482.000.
Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Bolmong sebesar Rp. 57.436.214.000.(Redaksi)