Lensa.News,BOLMONG-Maksimalkan pelayanan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Melalui Bidang Penagihan dan keberatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong siap menyalurkan ribuan buku Surat Tanda Terima Sementara (STTS). “Lebih dari seribu buku STTS kita serahkan untuk 200 desa dan 2 kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan se kabupaten Bolmong,” kata Chandra Mokoginta selaku kepala Bidang Penagihan dan keberatan BKD Bolmong kemarin..
STTS ini lanjut Mokoginta, diserahkan kepala Kepala desa dan Lurah untuk keperluan penagihan pajak kepada masyarakat. “Jadi pelayanan untuk pembayaran pajak tidak terganjal. Sehingga ini kita antisipasi dengan STTS,” ujarnya.
Viko Talot selaku kepala BKD Bolmong mengimbai agar masyarakat tetap melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seperti biasa. “STTS atau kuitansi pembayaran sementara ini sah dan legal. Karena diedarkan oleh pemerintah. Masyarakat bolmong tidak perlu khawatir soal keabsahannya. Mari bayar pajak,” Imbau Viko. (Mg2).