Lensa.News, BOLMONG–Tunjangan Hari Raya (THR) yaitu gaji 13 dan 14 yang akan di berikan pemerintah kepada para aparatur Sipil Negara (ASN) polri, TNI dan Pejabat Negara sangat ditunggu oleh ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pemkab Bolmong sendiri melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pencairan THR.
Kepala BKD Fico Mokodompit mengatakan, THR di lingkup Pemkab Bolmong masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.“Saat ini kami menunggu petunjuk untuk pencairan. Nanti itu akan ada surat edarannya, karena semuanya harus punya payung hukum sebagai dasar pembayaran. Termasuk untuk pembayaran THR bagi pegawai,” ungkapnya, Rabu (16/5/2018).
Fico pun belum bisa memastikan surat edaran atau juknis dari pemerintah pusat akan ke luar.“Kalau petunjuknya sudah ada, maka kami langsung akan mencairkan gaji 14 yang menjadi THR dan gaji 13,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, kalau untuk pembayaran THR atau gaji 14 belum tahu jumlahnya. Tapi kalau dana untuk membayar gaji ASN sebesar Rp17 Miliar per bulan.”Biasanya kalau gaji 14 atau THR dibayarkan hanya gaji. Beda dengan gaji 13 ditambah dengan tunjangan. Kecuali tunjangan beras tidak termasuk,” pungkasnya.(Mg2)