Lensa.News, HUKRIM–Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bolmong menuai prestasi dengan berhasil membongkar sindikat peredaran ganja yang ada di wilayah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Tim Satnarkoba berhasil menangkap Empat orang yang diduga palaku dan pemakai di Tiga tempat yang berbeda pada Minggu dan Senin pekan ini. Empat tersangka itu yakni FM, AK HD dan OS.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan saat menggelar konfrensi pers Senin (21/5/2018) menjelaskan, dari Keempat tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah Bandar yang baru datang dari Papua.
Gani mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Mereka sudah ditahan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya
Ia juga melanjutkan bahwa ke empat-nya juga adalah pemain lama. Mereka adalah bagian dari jaringan pengedar ganja lintas daerah, yang sejak dua pekan terakhir masuk dalam target operasi penangkapan pihak Satnarkoba Polres Bolmong.
Dari kronologi penangkapan, pada Minggu (20/5) tim Satnarkoba menangkap satu pembeli di depan Polsek Urban Kota Kotamobagu.Dari hasil pengembangan dilapangan tim kemudian menangkap lagi salah satu pembeli di salah satu konter di Kelurahan Mogolaing.
Pengembanganpun berlanjut dan polisi kembali menangkap dua orang yang berada di wilayah Boltim tepatnya di salah satu kantor partai tepatnya pada Senin (21/5/2018) pukul 01.00 dini hari. Saat ditangkap di salah satu kantor partai, mereka sedang pesta miras sambil mengkonsumsi ganja.
Dari hasil penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 24 paket ganja ukuran sedang beserta lima buah hanphone miik para tersangka.Dari hasil keterangan para tersangka,barang haram tersebut mereka dapatkan dibawa oleh Bandar dari Papua.(Mg2)