Lensa.News, BOLMONG – Penyaluran Dana Desa kepada 200 desa di Kabupaten Bolmong, ternyata baru sekitar 60 desa yang menerima Dana Desa (Dandes) tahap satu. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii.
“Sisanya, masih ada 130 desa. Kemungkinan akan menerima Dandes pada Juni nanti,” ungkapnya, Kamis (31/5/2018).
Menurutnya, untuk 130 desa yang belum cair Dandes, saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa.
“Realisasi pekerjaan dan laporan pertanggung jawaban sudah harus dirampungkan untuk diajukan pada proses pencairan Dandes tahap dua. Bagi desa yang sudah melakukan itu, bisa segera mengajukannya,” jelas Yani.
Dia juga menambahkan, untuk Bolmong proses pencairannya agak terlambat. Sebab, hanya mengajukan Surat Petanggungjawaban (SPj) penggunaan Dandes sebelumnya, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Maka, mulai tahun ini Bolmong memberlakukan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Otomasti desa-desa harus melakukan penginputan Siskeudes. Sebab, aplikasi Siskeudes ini memuat tentang perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga APBDes,” urainya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit menyampaikan, aplikasi Siskeudes memuat tentang perencanaan RKPDes hingga APBDes. Selain menyusun perencanaan, aplikasi Siskeudes juga dapat melakukan proses pengajuan pencairan Dandes dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Semuanya sudah berbasis aplikasi. Aplikasi ini dapat memudahkan dalam melakukan pengawasan pembangunan. Sebab, aplikasi Siskeudes ini telah terintegrasi dengan pemerintah daerah,” pungkas Fico.(Mg1)