Lensa.News, HUKRIM – Tambang ilegal bakan kembali makan Korban.Tambng Ilegal tersebut adalah milik Michael Potabuga di Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong.Akibat lumbang tambang runtuh tersebut Enam orang pekerja tertimbun tanah longsoran tambang sejak pukul 14.00 WITA tadi siang Minggu (3/5/2018).
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, yang langsung turun ke TKP mengatakan,bahwa kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Bahkan pihak Polres Bolmong sudah berkali-kali mengimbau para penambang untuk jangan melakukan aktifitas pertambangan, namun para pekerja ini tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Belum lama ini kejadian yang sama dimana penambang yang tertimbun di dalam lubang juga terjadi,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah proses pencarian, lokasi tersebut akan di pasang garis polisi (police line) dan pasti pemilik lubang tambanh tanpa ijin tersebut akan di proses.
Informasi sampai saat ini masih di lakukan pencarian para korban yang tertimbun di dalam lubang lokasi tambang tanpa ijin ( Ilegal ) Bakan. (Mg2)