Lensa.News, BOLMONG–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong,melakukan verifikasi kembali terhadap media cetak maupun media siber (Online.red) yang telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolmong pada tahun 2018.
Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano, melalui Kasie Pengelolaan Informsi dan Komunikasi Publik, Rini Pakaya, SPi mengatakan, bahwa verifikasi ini di lakukan untuk evaluasi dan monitoring guna memastikan legalitas, aktivitas, struktur maupun keberadaan kantor media yang telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Bolmong.
“Selain legalitas media, kita juga memastikan keberadaan kantor, struktur redaksi/perusahaan serta aktivitas media yang bersangkutan. Verifikasi ini sangat penting, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban di kemudian hari, yang bisa menyudutkan Dinas Kominfo apabila ada pemeriksaan dari BPK,” katanya
Ia juga mengatakan,bahwa hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan Diskominfo apakah kontrak kerjasama Media dengan pihak Pemkab Bolmong itu di lanjutkan atau tidak yang memasuki triwulan ketiga tahun 2018.(Mg1)