Lensa.News, KOTAMOBAGU–H-1, untuk Pemilihan Calon Walikota dan Wakil walikota Kota Kotamobagu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak membenarkan pemilih pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), meski jarak rumah pemilih jauh dari TPS untuk melakukan pemilihan.
Hal ini seperti yang ditegaskan Asep Sabar, komisioner KPUD Kota Kotamobagu yang membidangi data dan informasi, bahwa harus datang ke TPS sesuai dengan C6 atau kertas undangan pemilihan. “Tidak bisa, tetap ikut dimana dia terdaftar. Kita sudah umumkan jauh jauh hari, kenapa tidak laporkan. Waktu kasip begini baru ada yang melapor,” tekan pria berbadan mungil ini via WhatsApp.
Hal ini ditegaskan pihak KPUD Kotamobagu. Karena H-3 ada sejumlah masyarakat dari Kecamatan Kotamobagu Barat Kelurahan Mogolaing yang mengeluhkan jarak ke TPS dari rumahnya cukup jauh. “Kami di RT 7 tapi di TPS 10 di ujung Kelurahan sana. Artinya kami harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10 ribu untuk menyalurkan suara kami. Tentu kami keberatan karena ada lebih dari dua orang yang masuk DPT,” keluh Ibu yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Akan hal ini, Ibu muda ini, menyalahkan kerja Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang dinilainya tidak betul. “Sudah ada petugas yang datang. Tapi kami heran kami tidak dapat TPS di dekat rumah,” keluhnnya lagi.
Keluhan lainnya datang dari warga yang sama. Dimana dirinya mengaku sangat keheranan, karena dirinya tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga tidak memiliki C6, padahal saat PPDP datang kerumahny, dia ada bersama sang istri yang ternyata masuk DPT dan mendapatkan C6. “Kami heran saja. Tapi terimah kasih karena kami sudah mendapatkan penjelasan dari KPPS. Insyaallah besok kami datang untuk memilih dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP),” ujar bawa yang menyebut marga Istrinya Damogalad.
Asep pun tetap mengimbau dan mengajak masyarakat berpartisipasi pada Pemilihan kepala daerah di Kotamobagu pada 27 Juni 2018, besok hari. “Sebagai penyellengara Pemilu kamu hanya bisa berharap agar pemilihan calon Walikota dan Wakil walikota 2018 bisa sukses. Utamanya partisipasi masyarakat datang ke TPS melakukan pemilihan dengan hati ikhlas, didorong dengan keinginan pembangunan daerah yang lebih baik,” tukas Asep mewakili seluruh Komisioner KPUD Kotamobagu. (Mg4).