Lensa HUKRIM– Kasus penganiayaan dan pemerkosaan kerap terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Hal ini dipicu peredaran minuman keras (Miras) yang semakin merajalela.
Upaya menekan angka kriminalitas pun menjadi target utama Kepolisian Polres Bolmong. Peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, termasuk metode pencegahan terjadinya angka kenakalan remaja hingga mengakibatkan pelanggaran hukum.
“Ini diakibatkan oleh minuman keras. Sehingga itu, tidak hanya pihak kepolisian, tapi peran serta orang tua sangat penting sebagai fungsi pengawasan,” ujar Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, saat bersua dengan Lensa.news, Selasa (12/09/2017).
Lanjutnya, Polres Bolmong akan terus melakukan upaya penanganan terjadinya kasus penganiayaan maupun pemerkosaan.
“Tidak hanya dua kasus tersebut. Kasus lainnya yang melanggar hukum, pasti kami tindak. Saat ini laporan adanya kekerasan, pemerkosaan, pencurian dan lainnya, sedang kita lakukan penyidikan untuk mengungkap motifnya,” kata Hanny.
Ia mengimbau, agar masyarakat selalu waspada serta segera melaporkan jika diketahui adanya pelanggaran tindak pidana. “Silakan melapor jika itu terjadi. Kami siap 1×24 jam dalam melayani masyarakat,” katanya. (Rendy Lasut/bud)