Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Dari 45 calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dari Partai PDI Perjuangan, ada 37,5 persen caleg gender (perempuan) yang bakal ikut bertarung memperebutkan 17 kursi yang menjadi target dari PDI-P itu sendiri. Jumlah itu, sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Dari enam dapil di Sulut. Untuk unsur perempuan, ada 37,5 persen. Itu melewati dari standar yang ditetapkan yakni 30 persen,” kata Ketua DPD PDI-P Sulut Olly Dondokambey kepada awak media, usai pendaftaran caleg, Senin (16/7/18).
Selain itu, Bendahara umum PDI-P ini mengatakan bahwa semua caleg PDI-P yang didaftarkan bebas dari hukum pidana baik itu korupsi dan narkotika.
“Tidak ada satu pun calon kita yang tersangka, terpidana jadi calon. dan tidak ada pula calon kita yang bekas narkoba,” ujar Olly.
Disinggung ketika, caleg yang sudah didaftarkan kemudian ada laporan warga bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut tindak pidana korupsi, narkoba maupun kejahatan lain, Olly pun mengatakan, jika ada data lengkap dari Kepolisian, caleg tersebut akan langsung dipecat.
“Kalau ada data lengkap apalagidari kepolisian, langsung dipecat. Dan tidak ada konpromi. Tapi harus ada bukti kuat hanya berita hoax,” jelas Olly.
(Tri)