Editor: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Tahapan pendaftaran hingga penetapan calon legislatif (Caleg) DPR dan DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 telah dimulai sejak awal Juli 2019 kemarin.
Adapun tahapan pendaftaran hingga penetapan caleg untuk Pemilu 2019 sebagai berikut:
Pengumuman pengajuan daftar calon: 1-3 Juli 2018.
Pengajuan daftar calon: 4-17 Juli 2018
Verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon: 5-18 Juli 2018.
Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi: 19-21 Juli 2018.
Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD: 22-31 Juli 2018
Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat: 1-7 Agustus 2018.
Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR-DPRD: 8-12 Agustus 2018.
Pengumuman DCS anggota DPR-DPRD: 12-14 Agustus 2018
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD: 12-21 Agustus 2018.
Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD: 22-28 Agustus 2018.
Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU: 29-31 Agustus 2018.
Pemberitahuan pengganti DCS: 1-3 September 2018
Pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD: 4-10 September 2018.
Verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU: 11-13 September 2018.
Penyusunan DCT anggota DPR-DPRD: 14-20 September 2018.
Penetapan DCT anggota DPR-DPRD: 20 September 2018.
Pengumuman DCT anggota DPR-DPRD: 21-23 September 2018.
Sumber: KPU Provinsi Sulut
(Tri)