Lensa.News, KOTAMOBAGU – Dari 15 desa yang ada di Kotamobagu, masih ada dua desa yang belum melakukan pencairan dana desa (Dandes) tahap dua, yakni Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur. Hal tersebut, diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muliadi Mondo, Selasa (17/8/2018).
“Dari 15 Desa yang ada, 13 sudah melakukan pencairan dana desa tahap Dua. Masih ada dua lagi yang belum melakukan pencairan,” akunya.
Belum dicairkannya Dandes Tahap Dua oleh Desa Bungko dan Moyag Tampoan tersebut kata Muliadi, karena belum memenuhi syarat untuk pencairan. “Untuk melakukan pencairan tahap dua, realisasi pekerjaan ditahap Satu harus mencapai 80 persen. Desa Bungko dan Desa Moyag Tampoan untuk tahap satu kemungkinan belum memenuhi syarat. Sehingga, untuk pencairan tahap dua belum bisa dilaksanakan,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, untuk pencairan tahap ketiga, persyaratannya juga sama dengan tahap Dua. Realisasi pekerjaan dandes tahap Dua itu harus 80 persen. Selain itu juga, realisasi pekerjaan di tahap Satu sudah harus 100 persen. “Tahap ketiga itu ada ketambahan satu syarat, baru bisa dilakukan pencairan, yakni pekerjaan tahap Satu sudah harus 100 persen,” tambahnya.
Sampai saat ini kata Muliadi, realisasi pencairan dandes tahap Satu dan Dua sudah mencapai Rp9.661.720.000 atau 55,43 persen. “Dandes tahap Satu Rp3.486.170.220 dan tahap dua 6.175.550.000. Untuk jumlah tahap Dua belum keseluruhan karena masih ada dua desa yang belum cair,” tandasnya. (guf)